"Kucrut Berkata"

Satir, Liris, asem, pahit, nyinyir, nyindir, fitnah, rayu, maki, umpat, atau sekedar curhat saja dll

Sunday, December 23, 2007

Para Kepala Sekolah yang Menghilang

Kira-kira setahun yang lalu. Salah seorang pengrus dewan sekolah "curhat" jikalau ia di peras oleh seorang wartawan yang biasa di panggil "Baron", entah nama aslinya siapa, yang pasti anggota Forum Komunikasi Wartawan........... yang beralamat di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor di Cibinong.... hiks..
Setelah bertanya sana sini dari mulai tukang tembok, penjaga sekolah, bendahara proyek, ketua Dewan Sekolah sampai dengan Guru-guru yang mengajar di sekolah tersebut, ternyata kasusnya demikian:
karena satu lokal SDN P*l*sari Kec. ****ruk itu direnovasi. Seng yang digunakan sebagai atap bangunan tersebut dibongkar dan tidak digunakan lagi akan dijual.... [ to be continued ]

Panduan Cara-Cara Korupsi Dana BOS

Berikut ini adalah panduan bagaimana mengkorupsi dana BOS, tidak terlalu valid, tak selamanya berhasil, pasti menambah dosa. Kunci dari keberhasilan korupsi dana BOS adalah kuatnya syarekat sesat antara pengelola dana BOS [ Kepala Sekolah dan Guru tertentu] dengan pihak Dinas Pendidikan, minimnya pengetahuan dan akses masyarakat terhadap pengelolaan dana BOS.
1. Minimalisir akses informasi mengenai pengajuan dana BOS, besaran dana BOS, dan peruntukan dana BOS.
2. Bangunlah sebuah tim yang solid, setidaknya dalam melakukan kejahatan berjamaah, hal ini mutlak diperlukan.
3. Berikan akses kecil dalam pengelolaan dan sedikit bantuan financial bagi guru yang kritis. [ hal ini cukup efektif baik terhadap guru tetap mapun guru honor].
4. Tunjukan kepada Dewan Sekolah, bahwa anda adalah Bos dalam pengelolaan dana BOS. Beri mereka 1 atau 2 juta sebagai tanda terima kasih telah menandatangani berkas palsu yang telah anda buat.
5. Buat komunikasi yang erat dengan penagwas di tingkat kecamatan atau kabupaten. Tokh mereka juga mengharapkan bisa berjamaah dalam melakukan kejahatan ini.
6. Tunjuk pemborong / developer dalam hal pembangunan fisik. utamakan kawan atau saudara. setidaknya masih ada kemungkinan pemasukan dari kas feed back pemborong. Uang anda bertambah banyak.
7. Framekan kepada orang tua dan masyarakat bahwa untuk cerdas itu tidak gratis.
8. Buatlah anggaran ganda.
9. Selain melakukan markup anda masih juga dapat meminta fee dari penyedia jasa dan barang keperluan BOS.

Modus yang bisa digunakan selain mengkorupsi dana BOS antara lain:
1. pungutan bayaran uang bangunan
2. uang buku, uang seragam dan
3. uang bangku

[manual ini belum lengkap] selamat berkorupsi semoga Iblis, setan beserta kita di neraka yang paling panas dan dalam.

PR Calon Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat

Sebenarnya tidak tepat juga jika diasumsikan benar-benar PR atau pekerjaan rumah. Mungkin lebih tepat jika dikatakan kutukan bagi calon pemimpin daerah. Hal ini disebabkan tidak pernah ada sesuatu persoalan yang terselesaikan dengan baik. Berikut ini sejumlah dosa besar manajemen birokrasi kabupaten Bogor dan Jawa Barat.
1. Pengelolaan keuangan daerah yang tertutup, sehingga perencanaan dan penggunaan tidak transparan.
2. Marjinalisasi pendidikan kaum Santri, cacat, dan miskin.
3. Korupsi dan penyelewengan dana BOS.
4. Pengangguran di kalangan potensial age.
5. Pencemaran air, tanah dan udara.
6. kapitalisasi dan privatisasi air.
7. Tidak tanggap bencana dan wabah.
8. Milisi paramiliter dan kekerasan beragama

[to be continued]

Pembelajaran bahasa Sunda Kelas 1 SD

Salam,
Sabtu adalah hari kemerdekaan dari rutinitas pekerjaan. Eit, bukan berarti lepas dari siksaan infotaiment nan kejam dan narsis. Entah mengapa adik kecilku ngadat sedikit bertengkar dengan ibu. Pasti tentang PR pikirku [penjajahan pendidikan tanpa ujung]. Anak kelas satu SD sekarang jumlah buku tulisnya 3 kali lipat jumlah pelajaran... hiks.... pantesan Riu Pulp dan Adelin Lis semakin kaya raya[Pengusaha Nasional, perambah hutan, pesakitan yang bebas [http://www.antara.co.id/arc/2007/12/19/lima- hakim-kasus-adelin-lis-peroleh-penghargaan/] hasil kerja yang tidak becus perselingkuhan Mentri Kehutanan MS Kaban, Kejaksaan, Hakim dan Pengacara Adelin Lis].
kembali ke pokok permasalahan, ternyata adiku tidak bisa mengerjakan PR Mata Plejaran Muatan Lokal wajib Bahasa Sunda ...)*^%^$&%^#$# sebagai Lulusan Jurusan Pendidikan bahasa Daerah di IKIP Bandung / UPI, seketika aku menjadi Program Manager untuk kasus PR yang tidak selesai [adikku tidak mau masuk sekolah kalau PR nya belum selesai]. Kuambil buku PRnya, secara sederhana contoh PRnya sebagai berikut;
- Nyanghareup - nyang - ha - reup
- pacul - pa - cul
- kored - ko - red

sekilas aku melihatnya sebagai PR pemenggalan kata, jadi yang harus dikerjakan adalah melakukan pemenggalan kata, baik kata dasar mapun kata yang berimbuhan. Gilaa........ anak SD kelas 1 di berikan PR seperti itu, pikirku. *(&*&%%#$#$&&%^& dengan nada naik setengah oktaf aku minta buku teks yang dipakainya. &^&%^&$ lebih rumit lagi yang nulis salah seorangnya salah satu dosenku yang tak pernah protes jika bolos kuliah karena demo, lagian nilaiku juga ngal pernah jelek di mata kuliah yang ia ajarkan [narsis mode on]. Masak sih dosenku seceroboh itu memberikan materi seberat itu kepada siswa SD kelas 1.
Setelah membaca tujuan pembelajaran dan materi yang diberikan ternyata aku bisa mengambil kesimpulan bahwa tujuan pembelajaran yang diberian adalah
1. melatih anak menemukan huruf yang sengaja dihilangkan
meureupan meu - r - upan, jadi si anak tinggal mencari huruf vokal u yang dihilangkan
kalapa ka - - apa, si anaka tinggal mencari huruf konsonan l yang dihilangkan.
2. menggabungkan suku kata yang dipisahkan
kebalikan dari materi di atas, hanya saja tidak ada yang dhilangkan, mereka tinggal menggabungkan
dan belajar mengeja kata yang digabungkan dari beberapa suku kata tersebut.
kemudian kubaca juga materi kelas yang ditulis pada catatan. ternyata memang kesalah bermula dari situ. terjadi kesalahan penyusunan Bahan Ajar. Hal ini bisa disebabkan tafsir sesat dari Kurikulum, penyusunan modul tujuan umum pendidikan dan tujuan khusus pendidikan. Setidaknya hal tersebut menunjukan bahwa.
1. Guru tersebut tidak memiliki kemampuan melakukan analisa / telaah buku teks.
2. Guru tersebut tidak memiliki kempuan dalam psikologi pendidikan
3. Guru tersebut tidak memiliki kapasitas untuk mengajar bahasa Sunda.
4. Guru tersebut dipengaruhi faktor ekternal; sehingga tidak konsen dalam mengajar.